NARKOBA
telah menjadi masalah serius bagi bangsa ini. Barang haram ini tanpa pandang
bulu menggerogoti siapa saja. Para wakil rakyat, hakim, artis, pilot,
mahasiswa, buruh, bahkan ibu rumah tangga tak luput dari jeratan narkoba. Dari
sisi usia, narkoba juga tak pernah memilih korbannya, mulai dari anak-anak
remaja, dewasa, bahkan sampai dengan lanjut usia.Indonesia merupakan
‘surga’ peredaran narkoba. Betapa tidak, jika ditilik dari peringkat peredaran
narkoba di dunia, negara kita menempati peringkat ketiga sebagai pasar narkoba
terbesar di dunia .
Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan obat
berbahaya. Istilah lain yang diperkenalkan oleh Departemen Kesehatan RI adalah napza yang
merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Narkoba
mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi
penggunanya. Narkoba memiliki macam-macam jenis jontohnya adalah jenis heroin
dan ganja. Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dan morfin karena
itulah namanya disebut diasetil morfin, bentuk kristal
putihnya seperti garam. Heroin dapat menyebabkan kecanduan dan ketergantungan.
Sedangkan ganja (cannabis sativa) adalah tumbuhan budidaya
penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada
bijinya tethrahidrokanabinol (THC) yang dapat membuat
pemakainya mengalami euforia yaitu perasaan riang gembira
berkepanjangan tanpa sebab yang jelas.
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tidak bisa
dicegah karena hampir seluruh penduduk baik di Ibukota mapupun luar Ibukota
dapat dengan mudah mendapatkan barang haram tersebut dari oknum-oknum yang
tidak bertanggung jawab. Misalnya saja bandar-bandar narkoba yang senang
mencari mangsa di daerah-daerah kampus, sekolah, tempat hiburan malam, dan
tempat perkumpulan lainnya. Tentu saja hal ini bisa membuat para
orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu
meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih
sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun
dewasa, bahkan anak-anak usia SD pun banyak yang terjerumus narkoba.
Namun sebenarnya, narkotik tidak selalu buruk dan
berbahaya seperti yang orang pikir kebanyakan. Narkotika juga bisa dipakai oleh
ahli kedokteran untuk membantu pasien menahan rasa sakit tapi takarannya
tertentu tidak boleh sembarangan karena itu dapat berakibat fatal. Itu
semua adalah opini yang ingin penulis sampaikan mengenai penggunaan narkotika.
Penanganan
masalah narkoba meliputi usaha yang bersifat preventif dan represif yang bisa
diterapkan di pranata-pranata sosial semisal keluarga, sekolah,
perkumpulan-perkumpulan, organisasi pemuda, Polri, pusat rehabilitasi,
departemen sosial, dan sebagainya. Namun demi keefektifan penanggulangan,
seluruh komponen masyarakat harus ikut berperan serta dalam kesatuan pandangan,
kesatuan aksi, dan kesatuan, sehingga secara langsung maupun tidak pembangunan
kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara bisa tumbuh secara optimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar