Minggu, 13 November 2016

Cerpen "Sendal Emas"

Roda roda terhenti, asap hitam semakin menjadi dan klakson pun saling bersautan. Mendadak mataku menjatuhkan air mata berisi kebahagiaan, teringat dulu aku yang selalu duduk di pinggir jalan itu sambil memegang sebuah gelas plastik menunggu orang dermawan mengisinya dengan uang seadanya. Panas perih bukan hal aneh bagiku, seringkali kakiku lecet akibat jalan hitam yang kuinjak tanpa alas kaki setiap harinya ini. Aku memang orang kecil, yaa bisa dibilang sampah ibu kota, tapi aku tidak mengeluh aku selalu bermimpi menjadi orang sukses. perlahan namun pasti uang yang aku kumpulkan pertama kali aku belikan sandal, karena itu adalah salah satu modalku untuk tetap bisa berjalan di jalanan hitam yang perih ini.

Dulu aku sering bermimpi jadi raja yang hidup mewah dengan harta yang menggunung, emas yang berkarung karung dan tinggal di istana yang besar. Bahkan aku masih ingat saking inginnya aku menjadi orang sukses, sendal yang barang pertama aku beli dari hasil mengemisku aku tulis besar besar “EMAS” berharap sendal itu suatu hari menjadi “Sendal EMAS”. Haha lucu memang mengingat masa kelamku dulu, bahkan tak jarang teman temanku mengejekku. “Haha.. mana bisa sendal itu menjadi sendal emas, hanya cinderella yang bisa mengubah nasibnya dari sepatu kaca” ucap mereka. Tapi aku tak menghiraukannya, karena aku yakin bukan hanya cinderella saja yang bisa merubah nasib dengan sepatu kacanya, “aku pun bisa merubah nasib dengan sendal emasku” balasku dengan lantang.

Setapak demi setapak aku berjalan menyusuri perumahan kota aku tidak mau mengemis lagi hidupku tidak akan maju bila aku hanya mengemis, aku harus bisa membuktikan kepada teman temanku aku akan berhasil. Tak ragu aku menawarkan tenagaku ke setiap pintu pintu rumah gedong ini, berharap ada yang membutuhkan tenagaku ini. Sudah cukup lama aku berjalan ternyata banyak juga yang membutuhkan tenagaku ini aku merasa menjadi orang yang berguna disini mulai dari tukang kebun, tukang panggul, bahkan hanya sekedar untuk menjaga hewan peliharaan saja pernah aku jalani. Setiap uang hasil kerjaku itu aku kumpulkan, setelah sekian lama aku bekerja serabutan, akhirnya salah satu majikanku mempercayaiku menjadi pelayan di salah satu restoran berbintang lima di Bandung, sejak saat itu kehidupanku mulai membaik, aku tidak pernah lagi pulang ke gubuk kecilku, bahkan sendal emasku kutinggal disana.

Tak terasa sudah 5 tahun aku bekerja di restoran ini, akhirnya aku mampu membeli istanaku sendiri, aku bisa membuktikan kepada mereka bahwa nasibku telah berubah dimulai dari sendal emasku. Aku akan pulang sejenak ke gubuk kecilku sekedar memberi kabar bahagia ini sambil membawa sendal emasku yang kutinggal di gubuk itu, tapi ketika aku tiba di sana tidak ada lagi gubuk gubuk kecil itu, tidak ada lagi teman teman yang dulu nengejekku, semua telah berubah menjadi bangunan baru, entah dimana mereka dan sendal emasku itu. aku ingin bawa pulang harta pertamaku itu sebagai pembuktian dari awal mimpiku. Entah bagaimana aku bisa menemukannya, karena ingin sekali aku menemukan sendal itu, akhirnya aku mengadakan sayombara layaknya raja raja “Barang siapa yang menemukan sendal yang bertuliskan EMAS milikku akan aku ganti dengan emas seberat sendal itu”.

Pengumuman itu sudah tersebar di mana mana, hingga suatu saat teman yang sering mengejekku dulu datang ke rumahku sambil membawa sendal emas itu. “Ini sendal milikmu dulu, aku tau kamu begitu menghargai sendal ini, jadi aku bawa ketika gubuk gubuk itu diratakan” aku terkejut sekaligus bahagia bisa bertemu temanku dulu dan sendal emasku. Tanpa pikir panjang aku langsung berterima kasih dan sesuai janjiku aku menggantinya dengan emas sebeberat sendal itu. “Ternyata benar katamu, sendal ini memang sendal emas, sendal ini bisa merubah nasibku” ucapnya. Aku pun bangga bisa membuktikan bahwa bukan hanya cinderella yang bisa mengubah nasib dengan sepatu kacanya, tapi aku dan kamu pun bisa merubah nasib dengan Sendal EMAS ini.

Sumber : http://cerpenmu.com/cerpen-kehidupan/sendal-emas.html

Sabtu, 12 November 2016

IDEOLIGI PANCASILA DAN LIBERALISME

WIDODO RAMADHANI

UNIVERSITAS GUNADARMA

AHMAD NASHER

A.Pengertian Ideologi 


Secara etimologis, istilah Ideologi berasal dari kata “idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita, pemikiran, dan kata “logos” yang berarti ilmu. Kata “idea” berasal dari bahasa Yunani, yaitu “edos” yang berarti bentuk. Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan.

A.Pengertian Ideologi Pancasila

Ideologi Pancasila Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsaIndonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman danpengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan danketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi danmengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam,langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dannegara Indonesia.


Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akankebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yangkonsisten dan berlanjut. Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagaiberikut:


1. Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.

2. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampumembimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.

3. Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalammasyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.

4. Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakanhal yang sangat mendasar.

5. Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindaritumbuhnya materialisme dan sekularisme

6. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan kedalam mata pelajaran lain


Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945. 


Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.


1.Ketuhanan (Religiusitas)

Nilai religius yaitu nilai yang terkait dengan keterikatan individu dengan suatu hal yang dianggapnya mempunyai kemampuan sakral, suci, agung dan mulia.


 2.Kemanusiaan (Moralitas)

Kemanusiaan yang adil dan beradab, yaitu pembentukan satu kesadaran perihal kedisiplinan, jadi asas kehidupan, karena tiap-tiap manusia memiliki potensi untuk jadi manusia prima, yakni manusia yang beradab.


 3.Persatuan (Kebangsaan) indonesia

Persatuan yaitu paduan yang terdiri atas bagian-bagian, kehadiran indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan hanya untuk bersengketa.


4.Permusyawaratan dan Perwakilan

Jadi makhluk sosial, manusia memerlukan hidup berdampingan dengan orang lain, didalam interaksi itu umumnya terjadi kesepakatan, dan saling menghormati satu sama lain atas basic tujuan dan keperluan berbarengan.


5.Keadilan Sosial

Nilai keadilan yaitu nilai yang menjunjung norma menurut ketidak berpihakkan, keseimbangan, dan pemerataan terhadap satu perihal.


C.Pengertian Ideologi Liberalisme


Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu.


Ciri-ciri:

-Anggota masyarakat memiliki kebebasan intektual penuh

-Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas

-Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk

-Suatu masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu/sebagian besar individu berbahagia.


Macam-macam:

-Liberalisme Klasik

akan hilang begitu saja / tergantikan oleh liberalisme modern

-Liberalisme Modern

tidak mengubah hal-hal mendasar, hanya saja mengubah hal-hal lainnya / dengan kata lain, nilai intinya tidak berubah tetapi hanya ada tambahan-tambahan saja.


D.Perbandingan Ideologi Pancasila dan Liberalisme


Segi Agama :


PANCASILA

-  Bebas memilih salah satu agama

-   Agama harus menjiwai dalam kehidupan bermasyara kat, berbangsa dan bernegara 


LIBERALISME

-  Agama urusan pribadi

-  Bebas beragama (bebas memilih agama dan bebas tidak beragama


Segi Politik Hukum :


PANCASILA

-  Demokrasi pancasila

-  Hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan keberadaan individu dan masyarakat



LIBERALISME

-  Demokrasi liberal

-  Hukum untuk melindungi individu

-  Dalam politik mementingkan individu


Segi Ekonomi :  


 PANCASILA 

-  Peran negara ada untuk tidak terjadi monopoli dll yang merugikan rakyat 


LIBERALISME 

- Peran Negara kecil 

- Swasta mendominasi - Kapitalisme - Monopolisme - Persaingan bebas 


Kesimpulan: Dari pembahasan tersebut dapat disimpulkan bahwaPengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan. Ideologi Pancasila adalah tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia.Sedangkan Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.


DAFTAR PUSTAKA: 

http://www.tugassekolah.com/2016/02/pengertian-ideologi-pancasila.html

http://www.lepank.com/2015/06/pengertian-liberalisme-dan-ciri-cirinya.html

http://star-dynasty.blogspot.co.id/2012/07/perbedaan-ideologi-pancasila-dengan.html




Sabtu, 05 November 2016

Otonomi Daerah

WIDODO RAMADHANI
UNIVERSITAS GUNADARMA
AHMAD NASHER

1.      Pengertian Otonomi
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengelola urusan dan kepentingan masyarakat lokal mereka sendiri sesuai dengan undang-undang. Secara harfiah, berasal dari otonomi daerah dan otonomi daerah.
Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autos dan namos. Autos berarti sendiri dan namos berarti aturan atau undang-undang, sehingga dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur diri sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan untuk mengurus rumah tangganya sendiri. Sementara wilayah kesatuan masyarakat yang memiliki batas-batas.

Pelaksanaan otonomi daerah selain berdasarkan acuan hukum, serta implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan memberikan otoritas lokal yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama di set, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi di daerah masing-masing.

Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli
1. Menurut F. Sugeng Istianto
Otonomi daerah adalah hak dan wewenang untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerah.
2. Menurut Ateng Syarifuddin
Otonomi daerah adalah kebebasan atau kemandirian tetapi bukan kemerdekaan melainkan kebebasan yang terbatas atau kemandirian itu terwujud pemberian kesempatan yang harus dapat dipertanggungjawabkan.
3. Menurut Syarif Saleh
Otonomi daerah adalah hak mengatur dan memerintah daerah sendiri dimana hak tersebut merupakan hak yang diperoleh dari pemerintah pusat.
4. Menurut Benyamin Hoesein
Otonomi daerah adalah pemerintahan oleh dan untuk rakyat di bagian wilayah nasional suatu Negara secara informal berada di luar pemerintah pusat.
5. Menurut Philip Mahwood
Otonomi daerah adalah suatu pemerintah daerah yang memiliki kewenangan sendiri dimana keberadaannya terpisah dengan otoritas yang diserahkan oleh pemerintah guna mengalokasikan sumber material yang bersifat substansial mengenai fungsi yang berbeda.

6. Menurut Mariun
Otonomi daerah adalah kebebasan (kewenangan) yang dimiliki oleh pemerintah daerah yang memungkinkan mereka untuk membuat inisiatif sendiri dalam rangka mengelola dan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki oleh daerahnya sendiri. Otonomi daerah merupakan kebebasan untuk dapat berbuat sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
7. Menurut Vincent Lemius
Otonomi daerah adalah kebebasan (kewenangan) untuk mengambil atau membuat suatu keputusan politik maupun administasi sesuai dengan peraturan perundang- undangan. Di dalam otonomi daerah terdapat kebebasan yang dimiliki oleh pemerintah daerah untuk menentukan apa yang menjadi kebutuhan daerah namun apa yang menjadi kebutuhan daerah tersebut senantiasa harus disesuaikan dengan kepentingan nasional sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi”
2.      Tujuan Otonomi Daerah
Adapun tujuan pemberian otonomi daerah adalah sebagai berikut:

a.       Peningkatan pelayanan publik yang semakin baik.
b.      Pengembangan kehidupan demokrasi.
c.       Peradilan nasional.
d.      Wilayah regional adil.
e.       Pemeliharaan hubungan harmonis antara pusat dan daerah serta antar daerah di integritas urutan Republik.
f.       Mendorong pemberdayaan masyarakat.
g.      Foster inisiatif dan kreativitas, peningkatan partisipasi masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Daerah.

3.      Manfaat Otonomi Daerah

a.       Supaya tidak terjadi pemusatan kekuasaan dipusat sehingga jalannya penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lancar
b.      Pemerintahan tidak hanya dijalankan oleh pemerintah pusat, tetapi oleh pemerintah daerah
c.       Kesejahteraan masyarakat didaerah semakin meningkat karena pembangunan didaerah disesuaikan dengan kebutuhan didaerah
d.      Daya kreasi dan inovasi masyarakat didaerah semakin meningkat karena setiap daerah semakin meningkat karena setiap daerah berusaha untuk menampilkan keunggulan daerah masing-masing
e.       Meningkatkan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan didaerah dalam rangka partisipasi otonomi daerah
4.      Aturan Perundang-undangan

Beberapa aturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah:

a.       Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah.
b.      Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
c.       Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
d.      Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
e.       Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
f.       Perpu No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

g.      Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.



 Kesimpulan : Berdasarkan pembahasan diatas dapat dipahami dengan adanya otonomi daerah, Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengelola urusan dan kepentingan masyarakat lokal mereka sendiri sesuai dengan undang-undang.Dari pengertian tersebut  maka akan tampak bahwa daerah diberi hak otonom oleh pemerintah pusat untuk mengatur dan mengurus kepentingan sendiri. sehingga dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur diri sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan untuk mengurus rumah tangganya sendiri.

DAFTAR PUSTAKA :